Berita

Beranda / Berita

EVALUASI SAKIP TAHUN 2023 DP3APMD KABUPATEN PURWOREJO

Tim Irban 2 melakukan melakukan Evaluasi SAKIP Tahun 2023 pada DP3APMD Kabupaten Purworejo

  • 2024-04-26

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Tim Irban 2 melakukan melakukan Evaluasi SAKIP Tahun 2023 pada DP3APMD Kabupaten Purworejo

Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang kapabel, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, maka perlu dilakukan evaluasi SAKIP Tahun 2023 pada DP3APMD Kabupaten Purworejo

Evaluasi SAKIP didasarkan pada Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/54/ST-Ev/2024 Tanggal 22 April 2024. Evaluasi dilaksanakan pada tanggal 22 April sampai dengan 25 April 2024, dengan Tim Evaluasi terdiri atas :

1.     Drs. Unang Nurhidayat selaku Penanggung Jawab Tim

2.     Hasto Prasetyo, S.Sos selaku Pengandali Teknis

3.     Indah Etik Rinawati, SE selaku Ketua Tim

4.     Hanna Amilla Febriani, SE selaku Anggota Tim

5.     Kuswanto selaku Anggota tim

0 Comments

Post Comment