Pada
tanggal 8 - 14 Maret 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri
dari : Wahyu Mustiko Aji sebagai Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai
Pengendali Teknis, Zeni Mashlihati, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim
Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Bener. Kegiatan ini
berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/27/ST-Ev/2024
tanggal 7 Maret 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025