Pada
tanggal 8 - 14 Maret 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri
dari : Wahyu Mustiko Aji sebagai Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai
Pengendali Teknis, Zeni Mashlihati, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim
Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Bener. Kegiatan ini
berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/27/ST-Ev/2024
tanggal 7 Maret 2024.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Pemeriksaan Fisik dalam rangka Audit Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD