Pada
tanggal 19 – 21 Maret 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri
dari : Wahyu Mustiko Aji sebagai Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai
Pengendali Teknis, Agus Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim
Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan Evaluasi Manajemen Risiko pada Kecamatan Banyuurip. Kegiatan ini
berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/31/ST-Ev/2024
tanggal 18 Maret 2024.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024