Delapan orang personil
Inspektorat Kabupaten Purworejo, mulai tanggal 23 Agustus s.d 27 Agustus 2021
mengikuti Diklat Teknis Subtantif dengan materi "PEMANTAUAN TINDAK LANJUT
DAN PENGELOLAAN HASIL PENGAWASAN". Diklat yang rencananya dilaksanakan
oleh Pusdiklatwas BPKP secara tatap muka langsung di Ciawa Bogor diganti
pelaksanaannya dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui zoom meeting
karena masih dalam masa pandemi Covid 19.
Diklat dilaksankan selama 5 hari
diklat atau 50 jam pelatihan. Tujuan mengikuti diklat adalah meningkatkan Kapabilitas dan
Pengetahuan APIP khususnya terkait pemantauan tindak lanjut dan pengelolaan
hasil pengawasan. seperti kita ketahui bahwa dalam setiap kegiatan pengawasan
yang dilakukan oleh APIP atau aparat Pengawas Lainnya akan memunculkan
rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, maka perlu adanya tim pemantauan tindak
lanjut yang betul-betul mempu maelaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut
dan melaksanakan pengolahannya selesai sesuai rekomendasi.
dengan alasan inilah Inspektur
Kabupaten Purworejo sesuai dengan kalender dikat dan anggaran yang telah
direncanakan dalam DPA TA 2021 mengirimkan personil yang menangani pamentauan
tindak lanjut dan pengolahan hasil pengawasan untuk meningkatkan kapabilitasnya
sesuai standar yang telah ditetapkan.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo