Delapan orang personil
Inspektorat Kabupaten Purworejo, mulai tanggal 23 Agustus s.d 27 Agustus 2021
mengikuti Diklat Teknis Subtantif dengan materi "PEMANTAUAN TINDAK LANJUT
DAN PENGELOLAAN HASIL PENGAWASAN". Diklat yang rencananya dilaksanakan
oleh Pusdiklatwas BPKP secara tatap muka langsung di Ciawa Bogor diganti
pelaksanaannya dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui zoom meeting
karena masih dalam masa pandemi Covid 19.
Diklat dilaksankan selama 5 hari
diklat atau 50 jam pelatihan. Tujuan mengikuti diklat adalah meningkatkan Kapabilitas dan
Pengetahuan APIP khususnya terkait pemantauan tindak lanjut dan pengelolaan
hasil pengawasan. seperti kita ketahui bahwa dalam setiap kegiatan pengawasan
yang dilakukan oleh APIP atau aparat Pengawas Lainnya akan memunculkan
rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, maka perlu adanya tim pemantauan tindak
lanjut yang betul-betul mempu maelaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut
dan melaksanakan pengolahannya selesai sesuai rekomendasi.
dengan alasan inilah Inspektur
Kabupaten Purworejo sesuai dengan kalender dikat dan anggaran yang telah
direncanakan dalam DPA TA 2021 mengirimkan personil yang menangani pamentauan
tindak lanjut dan pengolahan hasil pengawasan untuk meningkatkan kapabilitasnya
sesuai standar yang telah ditetapkan.
Inspektorat sampaikan naskah hasil audit kinerja tematik pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada 12 perangkat daerah
Inspektorat Purworejo Jadi Narasumber Materi Anti Gratifikasi dan Korupsi pada Karantina Bagus Roro 2026
Inspektorat Daerah ikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang SBU Desa dan Gaji ke-13 Perangkat Desa Tahun 2026
Inspektorat Daerah Ikuti Paparan Penilaian Aset Tanah untuk Penyertaan Modal PT Graha Husada Medika
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang