Desk Akselerasi Penyelesaian Tindak Lanjut hasil
Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 yang diselenggarakan
pada tanggal 27 Mei 2021 di Aula Integritas Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Bapak Nur Rohmah, S.Sos., M.Si. Dalam
sambutannya Beliau menyampaikan bahwa dalam rangka Penyelesaian Tindak Lanjut hasil
Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah perlu dilakukan langkah percepatan
seperti pada saat ini yaitu diadakannya desk akselerasi. Agenda rutin Desk
Penyelesaian Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
biasanya dilaksanakan 2 kali dalam setahun, akan tetapi untuk Tahun 2021 ini
diadakan tambahan 1 kali desk yaitu desk akselerasi.
Harapannya dengan adanya kegiatan desk akselerasi
Penyelesaian Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
ini akan menghasilkan progres penyelesaian tindak lanjut yang bisa dinyatakan
selesai. Untuk Kabupaten/Kota yang diundang dalam desk tersebut ada 13
Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Kabupaten Purworejo yang sampai dengan saat
ini masih mempunyai tunggakan tindak lanjut yang belum selesai yaitu 1
rekomendasi yang statusnya masih dalam proses penyelesaian.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo