Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor
084/204/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2023 tanggal
18 Desember 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan
Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023 untuk yang keempat kalinya yaitu
pada Tahap Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban pada Desa Wingkotinumpuk
Kecamatan Ngombol. Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa sehingga mampu menerapkan
prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahannya, dan semua kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
desa sesuai dengan ketentuan. Selain itu juga diharapkan Pemerintah Desa mampu
menyusun Laporan Keuangan secara memadai yang dihasilkan dari suatu siklus
pengelolaan keuangan desa.
Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Desa Wingkotinumpuk Kecamatan Ngombol pada Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan
dengan basis kas yaitu pencatatan transaksi pada saat kas diterima atau dikeluarkan
dari Rekening Kas Desa. Sistem keuangan Pemerintah
Desa Wingkotinumpuk Kecamatan Ngombol juga telah menggunakan SISKEUDES
yang merupakan aplikasi resmi pemerintah desa sebagai alat bantu dalam
pengelolaan keuangan desa berbasis sistem informasi dalam rangka memudahkan
pemerintah desa melaksanakan tahapan pengelolaan keuangan yang dilaksanakan
oleh Kaur Keuangan sebagai fungsi kebendaharaan.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha