Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor
084/204/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2023 tanggal
18 Desember 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan
Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023 untuk yang keempat kalinya yaitu
pada Tahap Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban pada Desa Wingkotinumpuk
Kecamatan Ngombol. Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa sehingga mampu menerapkan
prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahannya, dan semua kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
desa sesuai dengan ketentuan. Selain itu juga diharapkan Pemerintah Desa mampu
menyusun Laporan Keuangan secara memadai yang dihasilkan dari suatu siklus
pengelolaan keuangan desa.
Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Desa Wingkotinumpuk Kecamatan Ngombol pada Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan
dengan basis kas yaitu pencatatan transaksi pada saat kas diterima atau dikeluarkan
dari Rekening Kas Desa. Sistem keuangan Pemerintah
Desa Wingkotinumpuk Kecamatan Ngombol juga telah menggunakan SISKEUDES
yang merupakan aplikasi resmi pemerintah desa sebagai alat bantu dalam
pengelolaan keuangan desa berbasis sistem informasi dalam rangka memudahkan
pemerintah desa melaksanakan tahapan pengelolaan keuangan yang dilaksanakan
oleh Kaur Keuangan sebagai fungsi kebendaharaan.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo