Pemeriksaan Terhadap Percepatan Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Purworejo
Dalam rangka menilai dan mendorong percepatan
proses penyaluran insentif bagi tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19 serta memberikan
informasi objektif atas realisasi penyaluran dana insentif bagi tenaga
Kesehatan yang menangani COVID-19, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo
melaksanakan audit sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/33/Sp-PKeu/Ver/Ins/2021
tanggal 26 Oktober 2021 dalam kurun waktu 6 (enam) hari mulai tanggal 28 Oktober
2021 dan 01 November s.d 03 November 2021 serta tanggal 05 dan 08 November 2021
pada UPT Puskesmas Bragolan Purwodadi dan UPT Puskesmas Banyuurip. Saat
pemeriksaan, Tim Inpektorat diterima oleh Kepala UPT Puskesmas Banyuurip dr. Halawiah
dan Kepala UPT Puskesmas Bragolan Purwodadi dr. Dewi Susilowardani, M.Sc.
Audit
dilaksanakan dalam rangka memberikan keyakinan memadai mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan
informasi pemberian insentif bagi tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19
sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Sasaran audit meliputi penyaluran insentif bagi tenaga
kesehatan yang menangani COVID-19 pada fasilitas pelayanan kesehatan di
lingkungan Pemerintah Daerah yang bersumber dari sisa dana BOK Tambahan Tahun
2020 dan alokasi DAU/DBH Tahun 2021 untuk periode yang diproses sampai dengan
30 September 2021 dengan ruang lingkup pengujian atas ketepatan sasaran, ketepatan jumlah
dan ketetapan administrasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang
menangani COVID-19.
Reviu Pembayaran P3K
PEMERIKSAAN PERJALANAN DINAS
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Inspektur Pembantu V Sampaikan Persiapan HUT RI ke-80
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Nonton Bareng Film BELIEVE sebagai Wujud Sinergi dan Motivasi
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke-80
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Ustadz Hermawan Sampaikan Tips Kekhusyukan dalam Sholat