Berita

Beranda / Berita

Pemeriksaan Perjalanan Dinas

  • 2025-07-31

  • 0 comments

Image

INSPEKTORAT LAKUKAN PEMERIKSAAN PERJALANAN DINAS PADA DINAS KESEHATAN UNTUK PASTIKAN KEPATUHAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

[Purworejo], [30 Juli 2025] – Inspektorat Daerah  Kabupaten Purworejo melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan sebagai bagian dari pengawasan rutin atas belanja daerah dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 30 Juli 2025 hingga 7 Agustus 2025 bertempat di  dengan ruang lingkup pemeriksaan terhadap dokumen Surat Tugas, SPD (Surat Perintah Dinas), bukti transportasi, penginapan, laporan hasil perjalanan, hingga realisasi anggaran.

Inspektur Pembantu I Itda Kabupaten Purworejo, Muhibbatul Karimah menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan perjalanan dinas sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip efektivitas dan efisiensi. “Pemeriksaan ini bertujuan mendorong tertib administrasi dan pengendalian penggunaan anggaran agar tidak terjadi pemborosan dan penyimpangan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa catatan dan rekomendasi, antara lain ketidaksesuaian antara laporan hasil perjalanan dengan tujuan kegiatan, bukti perjalanan yang belum lengkap, serta potensi kelebihan pembayaran yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Inspektorat memberikan waktu kepada Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti dan menyampaikan klarifikasi atau perbaikan administrasi.

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo akan melakukan pemantauan dan reviu atas tindak lanjut temuan untuk memastikan perbaikan telah dilaksanakan. Diharapkan dengan kegiatan ini, pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan menjadi lebih transparan, tertib, dan akuntabel. (imj)

0 Comments

Post Comment