Dengan berdasar Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo
Nomor 100.3.5.4/82/ST-PDTT/2024
tanggal 4 Oktober 2024, Tim Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Audit
Ketaatan Pengelolaan Bantuan Hibah SPAM Jaringan Perpipaan kepada KP-SPAMS
Barokah Desa Jrakah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023
Tujuan Audit yaitu emberikan
keyakinan yang memadai bahwa Pengelolaan Bantuan
Hibah SPAM Jaringan Perpipaan kepada KP-SPAMS Barokah Desa Jrakah Kecamatan
Bayan Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang
perundang-undangan yang berlaku. Adapun Ruang Lingkup Audit Ketaatan Pengelolaan Bantuan
Hibah SPAM Jaringan Perpipaan kepada KP-SPAMS Barokah Desa Jrakah Kecamatan
Bayan Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023 meliputi:
a) Permohonan
dan Penganggaran Hibah;
b)
Pelaksanaan
dan Penatausahaan;
c)
Pertanggungjawaban Pemerintah
Daerah Sebagai Pemberi Hibah;
d)
Pelaporan dan
pertanggungjawaban Penerima Hibah;
e)
Monitoring dan Evaluasi
Sasaran Audit Hibah adalah Bantuan
Hibah SPAM Jaringan Perpipaan kepada KP-SPAMS Barokah Desa Jrakah Kecamatan
Bayan Kabupaten Purworejo Tahun Anggararan 2023.
Tim
dipimpin oleh Inspektur Pembantu IV, Bapak Winanto,S.H.,M.Pd, dengan Pengendali
Teknis Hajaris Setyowati, S.IP, Ketua Tim Yuni Setyowati,S.E dan anggota tim
Adi Setya Nugraha,S.E.
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Ingatkan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada Dinas Dukcapil dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan pada Dinas PMPTSP dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada RSUD dr Tjitrowardojo dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025