Berita

Beranda / Berita

AUDIT ATAS KEPATUAN PENGELOLAAN BANTUAN HIBAH UANG KEPADA BAWASLU KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 2023

  • 2024-09-30

  • 0 comments

Image

Berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Dana Daerah Kabupaten Purworejo, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Audit atas Kepatuhan Pengelolaan Bantuan Hibah Uang kepada Bawaslu Kab. Purworejo Tahun Anggaran 2023.

Tujuan Audit Hibah adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa Pengelolaan Hibah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Audit dilaksanakan selama 4 (empat) hari kerja dimulai tanggal 23 September sampai dengan 27 September 2024.

Kegiatan telah dilaksanakan  dan sedang dalam proses penyusunan laporan.

0 Comments

Post Comment