Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Kabupaten mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung

  • 2021-11-11

  • 0 comments

Image

Bersama dengan BPPKAD,DPUPR dan DinPMPTSP, Inspektorat Kabupaten mengikuti kegiatan  Rapat Koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Hari Jumat, 5 November 2021, Pkl. 14.00 sd selesai di Command Centre , Dinas Kominfo.  Acara dibuka oleh Plt. Sekjend kemendagri yang pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk mempercepat bagi Kab/Kota dalam menyusun Perda terkait Persetujuan Bengunan Gedung yang  merujuk pada PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta  Surat Edaran Kemendagri Nomor : 011/5976/SJ tentang Percepatan Penyusunan regulasi Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha , Penyelenggaraan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung  dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

0 Comments

Post Comment