Pada periode 15 s.d 25 Oktober 2021 dilaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Bantuan Sosial Tunai Penanggulangan Covid-19 pada Kelurahan Borokulon Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo. Tujuan Audit BST Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber Dana APBD Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Tahun 2021 sebagai berikut:
a. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BST bersumber dana APBD dalam rangka penanganan COVID-19
b. Meyakinkan bahwa KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) memenuhi kriteria Penerima BST (Tepat Sasaran), menerima besaran /jumlah BST sesuai dengan yang telah ditetapkan (Tepat Jumlah) dan menerima BST sesuai jadwal yang ditetapkan (Tepat Waktu).
Tim terdiri dari : Penanggung jawab Eny Mungawanah, SS. Pengendali Teknis : Nuning Suswarini, SE. Ketua Tim : Dra Rahaju Pudjiastuti, MM. Anggota Tim : Dra Sri Kuspriyani, MM. Anggota Tim : Hanna Amila F, SE
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Pemeriksaan Fisik dalam rangka Audit Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD