Penilaian Desa Antikorupsi pada D...0
Pada tanggal 23 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Rebug Kecamatan Kemiri dilaksanakan penilaian Perluasan Desa Antikorupsi. Penilaian dilaksanakan oleh 3 Perangkat Daerah yaitu Kecamatan, DPPPAPMD dan Inspektorat . . .



.jpeg)










