Penilaian Desa Antikorupsi pada D...0
Pada tanggal 18 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Bulus Kecamatan Gebang dilaksanakan penilaian Perluasan Desa Antikorupsi. Penilaian dilaksanakan oleh 3 Perangkat Daerah yaitu Kecamatan, DPPPAPMD dan Inspektorat . . .

.jpeg)












