MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLA...0
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 mengamanatkan APIP untuk melakukan pengawasan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Pengawasan dapat berupa audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan . . .
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 mengamanatkan APIP untuk melakukan pengawasan atas akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Pengawasan dapat berupa audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan . . .
Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/152/sp-Peng.Ds/PL/DD/2023 tanggal 20 September 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa . . .
Kinerja Perangkat Daerah merupakan wujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi, sebagai bentuk layanan pemerintah kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka agar pelaksanaan tugas . . .
Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/54/SP-PKin/Rg/Urusan/2023 tanggal 16 Oktober 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Ketaatan Terhadap Norma, Standar, . . .
Dalam rangka persiapan penugasan atas pemeriksaan Tata Kelola BLUD pada Puskesmas Tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi untuk Penyamaan Persepsi dan Keseragaman Metodologi atas . . .
Aset Desa adalah barang milik Desa, yang berasal dari kekayaan asli Milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) atau perolehan Hak lain yang sah. Aset Desa harus . . .
Rapat Koordinasi Pemantauan Inventarisasi Aset Desa Tahun 2023 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Purworejo yang dihadiri oleh para Irban, Dalnis dan para Ketua . . .
Sebagai upaya pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi, KPK menetapkan pelaporan atas upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Hasil identifikasi . . .
Untuk memberikan keyakinan secara terbatas bahwa penyelenggaraan Pelayanan Publik telah dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan akuntabel serta berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor . . .
Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahannya dan semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa . . .