Purworejo – Upaya memperkuat akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan hasil positif. Tim Monitoring Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo secara resmi menyampaikan Berita Acara Penyelesaian Tindak Lanjut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan penyerahan berita acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 14.00 WIB di kantor Dinas PPPAPMD Kabupaten Purworejo. Tim monitoring dari Inspektorat Daerah disambut oleh Ibu Erti Sriwardhani Purwaningsih, S.Sos, yang mewakili Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan hasil monitoring dan verifikasi dokumen yang dilakukan oleh tim Inspektorat, seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2025 telah ditindaklanjuti dengan baik oleh Dinas PPPAPMD. Dengan demikian, tindak lanjut atas laporan hasil evaluasi tersebut dinyatakan telah selesai 100 persen.
Penyerahan berita acara ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kinerja.
Melalui capaian ini, diharapkan Dinas PPPAPMD Kabupaten Purworejo dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas implementasi SAKIP, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin akuntabel.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Pemeriksaan Fisik dalam rangka Audit Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD