Purworejo – Upaya memperkuat akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan hasil positif. Tim Monitoring Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo secara resmi menyampaikan Berita Acara Penyelesaian Tindak Lanjut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan penyerahan berita acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 14.00 WIB di kantor Dinas PPPAPMD Kabupaten Purworejo. Tim monitoring dari Inspektorat Daerah disambut oleh Ibu Erti Sriwardhani Purwaningsih, S.Sos, yang mewakili Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan hasil monitoring dan verifikasi dokumen yang dilakukan oleh tim Inspektorat, seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2025 telah ditindaklanjuti dengan baik oleh Dinas PPPAPMD. Dengan demikian, tindak lanjut atas laporan hasil evaluasi tersebut dinyatakan telah selesai 100 persen.
Penyerahan berita acara ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kinerja.
Melalui capaian ini, diharapkan Dinas PPPAPMD Kabupaten Purworejo dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas implementasi SAKIP, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin akuntabel.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)