Berita

Beranda / Berita

Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025

  • 04 Feb 2026, 08:10:19

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Penyerahan LKPD Tahun 2025

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025


Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo pada 2 Februari 2026. Reviu ini merupakan bagian dari tahapan pengendalian intern sebelum laporan keuangan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini, disampaikan oleh Sekretaris Daerah Suranto, S.T., S.Sos, M.A.P. dalam sambutannya agar pelaksanan reviu berlangsung lancar.

LKPD Tahun 2025 diterima oleh Sekretaris Inspektorat Eny Mungawanah, S.S, untuk kemudian segera diserahkan kepada Tim Reviu LKPD untuk dilaksanakan reviu hingga 23 Februari 2026 mendatang.


Kegiatan reviu dilaksanakan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung oleh sistem pengendalian intern yang memadai, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo direncanakan akan melakukan pengujian dan penelaahan terhadap komponen laporan keuangan, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan SAL, serta Catatan atas Laporan Keuangan.


Hasil reviu diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah  Daerah Kabupaten Purworejo dalam rangka meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk melaksanakan reviu secara profesional, independen, dan objektif guna mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo dalam penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 yang andal dan berkualitas.

0 Comments

Post Comment