Berita

Beranda / Berita

Reviu Laporan Keuangan BLUD Tahun 2025 pada Puskesmas Pituruh

  • 25 Jan 2026, 08:08:24

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Reviu LK BLUD Puskesmas Pituruh

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan reviu atas Laporan Keuangan BLUD Puskesmas  Pituruh Tahun 2025, pada periode 21-23 Januari 2025.

Kegiatan reviu ini bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas kewajaran penyajian laporan keuangan serta menilai kesesuaian pengelolaan keuangan BLUD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Reviu difokuskan pada laporan keuangan BLUD Puskesmas.

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Reviu Inspektur Pembantu II yang terdiri dari Eny Mungawanah, S.S., Hajaris Setyowati, S.I.P., Arina Muti'atul Amanah, S.E. dan Sri Sugiyarti, S.E., M.M., melakukan pemeriksaan dokumen pendukung laporan keuangan, klarifikasi kepada pengelola keuangan BLUD, serta evaluasi atas sistem dan prosedur pengelolaan keuangan yang diterapkan di Puskesmas Pituruh. Selain itu, reviu juga mencakup penilaian atas pengelolaan pendapatan dan belanja BLUD, termasuk kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan kebijakan akuntansi yang berlaku.

Kepala Puskesmas Pituruh menyampaikan bahwa kegiatan reviu ini menjadi sarana evaluasi yang konstruktif dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan, serta sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BLUD guna mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan reviu ini, diharapkan Puskesmas Pituruh dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan BLUD secara tertib, efisien, efektif, dan sesuai ketentuan.

0 Comments

Post Comment