Berdasarkan Surat Tugas Inspektur
Kabupaten Purworejo Nomor 084/48/SP-RvLK/Rv/BLUD/2023 tanggal 8 Februari 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Tahun 2022 pada Puskesmas Winong selama 5 (lima) hari mulai tanggal 9 s.d 15 Februari 2023.
Reviu dilakukan meliputi
penelitian atas pos-pos laporan keuangan, pada:
1. Laporan Realisasi Anggaran, penelusuran atas
Pendapatan dan Belanja atas BLUD;
2. LPSAL, penelusuran atas saldo sisa lebih/kurang
pembiayaan anggaran (SILPA/SIKPA) pada LRA sama dengan sisa lebih/kurang
pembiayaan anggaran (SILPA/SIKPA) dalam laporan perubahan SAL;
3. Neraca, penelusuran atas Kas di Bendahara
Pengeluaran dan Penerimaan, Kas lainnya dan Setara Kas, Pendapatan yang masih
harus diterima, Piutang Pendapatan, Penyisihan Piutang Tak Tertagih,
Persediaan, Aset Tetap, Dana Cadangan, Aset Lainnya, Kewajiban Jangka Pendek;
4. LO, penelusuran atas Pendapatan-LO dan Beban;
5. LPE, memastikan Saldo Surplus/Defisit pada LO akan
menambah/mengurangi saldo Ekuitas pada LPE, serta Saldo akhir Ekuitas pada LPE
akan terbawa ke Neraca;
6. LAK, penelusuran atas aktivitas operasi, investasi,
pendanaan, dan transitoris;
7. CaLK,
pengecekan atas informasi tentang dasar penyajian LK dan kebijakan akuntansi
atas setiap pos telah diungkapkan dengan memadai
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHAP III TAHUN 2025 DI DESA SANGUBANYU KECAMATAN GRABAG
PEMANTAUAN TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN HASIL PROBITY AUDIT TAHAP PEMILIHAN PENYEDIA PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN TURSINO-DILEM TAHUN 2025
Inspektur Daerah Purworejo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Strategi dan Sistem Kerja Pegawai
Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA Resmi Dilantik Sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo