Berita

Beranda / Berita

REVIU LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) TAHUN 2022 PUSKESMAS LOANO

Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2022 pada Puskesmas Loano

  • 2023-02-22

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Reviu Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2022 pada Puskesmas Loano

Berdasarkan Pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pemimpin BLUD menyusun laporan keuangan semesteran dan tahunan.  Laporan keuangan tahunan tersebut disertai dengan laporan kinerja paling lama 2 (dua) bulan setelah periode pelaporan berakhir, setelah dilakukan reviu oleh PD yang membidangi pengawasan di pemerintah daerah.

Dalam rangka melaksanakan amanat pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/45/SP-RvLK/Rv/BLUD/2023 tanggal 31 Januari 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan yang disusun oleh Pimpinan BLUD pada Puskesmas Loano selama 5 (lima) hari mulai tanggal 1 s.d 8 Februari 2023.

Adapun tujuan Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas adalah memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai SAP dengan sasaran Laporan Keuangan BLUD Puskesmas TA 2022 pada Puskesmas Loano.

0 Comments

Post Comment