Berita

Beranda / Berita

REVIU DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TAHAP III TAHUN ANGGARAN 2021

Reviu DAK Tahap III Dinas PERKIMTAN KAbupaten Purworejo Tahun 2021

  • 2022-02-23

  • 0 comments

Image

Dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan yang di biayai DAK Fisik, peningkatan kualitas pemantauan dan evaluasi atas penggunaaan transfer ke daerah, Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output DAK Fisik dan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3/PK/2020 tentang Panduan Reviu Laporan realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Keluaran (Output) Kegiatan DAK Fisik dan untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai keandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output DAK Fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu adanya reviu.

Tujuan Reviu adalah untuk menguji keandalan, keabsahan dan kesesuaian laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK Fisik Tahap III Tahun 2021.

Sasaran reviu adalah Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output DAK Fisik Penugasan Bidang Perumahan dan Permukiman Sub Bidang Perumahan dan Permukiman (Penanggulangan Kemiskinan) yang diinput dalam Aplikasi OMSPAN sebagai persyaratan pengajuan pencairan DAK Fisik Penugasan Tahap berikutnya (Tahap I Tahun 2022).  Laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK Fisik Penugasan Bidang Perumahan dan Permukiman Sub Bidang Perumahan dan Permukiman (Penanggulangan KemiskinanTahap III Tahun 2021 pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo.

Tim Reviu melaksanakan Reviu berdasarkan Surat Tugas Inspektur Nomor 084/27/Sp-PKeu/Rv/DAK/2022 tanggal 9 Februari 2022.selama 2 (dua) hari kerja yaitu tanggal 9 Februari s/d 10 Februari 2022.     

0 Comments

Post Comment