Probity audit tahap
persiapan pengadaan dilaksanakan dengan melakukan audit atas penetapan
spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja (KAK), penetapan HPS, penetapan
rancangan kontrak, dan/atau penetapan uang muka, jaminan uang muka, jaminan
pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi, dan/atau penyesuaian
harga, serta audit atas pemenuhan kriteria pengadaan langsung, e-purchasing,
atau pengadaan khusus.
Sesuai
Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/58/SP-PDTT/Kh/Probity/2022 tanggal 18 Mei
2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Audit Dokumen
Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gedung Kantor DINDIKPORA Tahap
III dengan tujuan untuk
memberikan pendapat dan saran perbaikan atas proses pengadaan barang/jasa yang
dilaksanakan manajemen sesuai dengan probity requirement, yaitu telah
mematuhi prosedur, prinsip-prinsip dan etika pengadaan barang/jasa berdasarkan
ketentuan yang berlaku, berdasarkan hasil audit atas data/dokumen yang
diperoleh. Adapun ruang lingkup Probity Audit Persiapan
Pengadaan Barang/Jasa adalah pada tahap tahap persiapan
pemilihan penyedia dan tahap pelaksanaan pemilihan penyedia pada kegiatan
Pembangunan Gedung Kantor Dindikpora Tahap III.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Paparan Rencana Pembangunan Mushola Pasar Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025