Purworejo 5 Februari 2025. Pada Selasa, 3 Februari 2025, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Zeni Mashlihati, SE (Ketua Tim), Yeti Rochayati, S.IP, MAP (Anggota Tim) dan Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim) mengundang Tim Pembuat Laporan Keuangan RSUD RAA Tjokronegoro Tahun 2025. Undangan ini guna melanjutkan kembali reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang belum selesai. pada Kesempatan Itu tim membahas Pendapatan, Belanja dan Persediaan.
Kegiatan ini dalam rangka melanjutkan perhitungan reviu yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya yaitu 26 - 29 Januari 2026. Kegiatan pada periode sebelumnya dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/23/ST-Rv/2025 Tanggal 23 Januari 2026.
PEMANTAUAN TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN HASIL EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SAKIP TAHUN 2025 PADA BPBD KABUPETAN PURWOREJO
Penyelesaian Reviu LK BLUD RAA Tjokronegoro
Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025
Pemantauan Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi atas Implementasi SAKIP Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Agenda Kerja Mingguan
Reviu Draft Laporan Realisasi DAU Kesehatan Tahap III Tahun 2025