Purworejo 5 Februari 2025. Pada Selasa, 3 Februari 2025, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Zeni Mashlihati, SE (Ketua Tim), Yeti Rochayati, S.IP, MAP (Anggota Tim) dan Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim) mengundang Tim Pembuat Laporan Keuangan RSUD RAA Tjokronegoro Tahun 2025. Undangan ini guna melanjutkan kembali reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang belum selesai. pada Kesempatan Itu tim membahas Pendapatan, Belanja dan Persediaan.
Kegiatan ini dalam rangka melanjutkan perhitungan reviu yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya yaitu 26 - 29 Januari 2026. Kegiatan pada periode sebelumnya dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/23/ST-Rv/2025 Tanggal 23 Januari 2026.
BBPMP Provinsi Jawa Tengah Gelar Pendampingan Perencanaan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Rencana Penerapan E-Audit
Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital
Rakor Internal Sekretariat Inspektorat Purworejo: Evaluasi Kinerja dan Matangkan Target Bulan Mendatang
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA DESA TUNTUNGPAIT KECAMATAN KUTOARJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melaksanakan Audit Pendapatan Retribusi Parkir Tahun 2025