Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait rencana penerapan e-audit pada
Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di ruang rapat Inspektorat.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran internal
Inspektorat sebagai langkah awal dalam mempersiapkan implementasi sistem
e-audit guna mendukung peningkatan kualitas pengawasan berbasis teknologi.
Rakor membahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan sumber daya manusia,
infrastruktur pendukung, hingga mekanisme pelaksanaan e-audit ke depan.
Dalam pembahasan tersebut, ditekankan bahwa
penerapan e-audit merupakan bagian dari upaya modernisasi pengawasan yang
diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam
proses audit. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mempermudah
pengumpulan dan pengolahan data secara lebih cepat dan akurat.
Melalui
rakor ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus
beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi serta memperkuat peran
pengawasan dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan
akuntabel.
BBPMP Provinsi Jawa Tengah Gelar Pendampingan Perencanaan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Rencana Penerapan E-Audit
Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital
Rakor Internal Sekretariat Inspektorat Purworejo: Evaluasi Kinerja dan Matangkan Target Bulan Mendatang
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA DESA TUNTUNGPAIT KECAMATAN KUTOARJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melaksanakan Audit Pendapatan Retribusi Parkir Tahun 2025