Program Pengendalian Penyakit TBC, Makan Bergizi Gratis dan Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang menjadi penerjemahan program/proyek yang tercantum dalam RPJMN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang mencakup Prioritas Nasional, Program Prioritas, Kegiatan Prioritas, Proyek Prioritas (ProP), dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki sifat strategis dan menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan peningkatan produktivitas SDM serta menjaga keamanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka memastikan tanggung jawab dan peran dari Pemerintah Daerah telah terlaksana sesuai dengan ketentuan, maka diperlukan pengawasan dari APIP.
Pengawasan ini bertujuan untuk meyakini terpenuhinya indikator kinerja pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan Program Strategis Nasional Kesehatan Untuk Semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan yang dilaksanakan oleh Tim Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, diharapkan pelaksanaan Program Strategis Nasional dapat berjalan lebih transparan, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Hasil pengawasan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi para pemangku kepentingan, guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Audit Kinerja Tematik
Pembahasan Surat Keputusan Tim Pengendalian Korupsi MCSP
Desk Pemeriksaan PBJ, Inspektorat Daerah Purworejo Perkuat Pengawasan Bersama Puskesmas Butuh
Perkuat Pengawalan Proyek Strategis, Inspektorat Purworejo Koordinasikan Pelaksanaan Probity Audit ke BPKP DIY