Mulai Tanggal 24 Maret 2022 s.d 28 Maret 2022, Inspeektorat melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Covid19 Pada UPT Puskesmas Gebang. Kegiatan ini merupakan kegiatan mandatory yang diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/1074/IJ tanggal 07 Mei 2021 perihal Optimalisasi Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi COVID 19. Tujuan pengawasan/audit ini adalah untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa pelaksanaan, Monitoring Sumberdaya Manusia Sarana dan Prasarana kegiatan program vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 telah dilaksanakan melalui tata kelola yang baik dan memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahan yang ditemui.
Tim yang berjumlah 4 orang melaksanakan pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Covid19 Pada UPT Puskesmas Gebang dengan sasaran dan ruang lingkup :
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029