pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023, Tim Irban IV telah melaksanakan pendampingan penyusunan dokumen MR pada Kecamatan Butuh, Kecamatan Bruno, Kecamatan Grabag dan Kecamatan Kutoarjo di Kecamatan Kutoarjo. dihadiri oleh keempat kecamatan untuk menyusun dokumen MR menggunakan form sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 116 tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Adakan Komunikasi Internal di Aula Kantor
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis