PENDAMPINGAN PERSIAPAN SPIP TERINTEGRASI
Pendampingan dilaksanakan tanggal 22 Desember 2021 s/d 28 Desember 2021 (5 Hari)
Dasar Pelaksanaan: Surat Tugas Inspektur Kab. Purworejo nomor 084/12/Sp-KPI/Ev/SPIP/2021 Tanggal 21 Desember 2021
OPD sebagai admin Kabupaten: Bappeda Kabupaten Purworejo dan Bagian Organisasi Setda
OPD yang didampingi untuk penilaian mandiri terintegrasi : BKD dan Dinas Kependudukan , Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo
A. Pendahuluan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP merupakan upaya Pemerintah memenuhi pasal 58 Undang-undang Nomor I tahun 2204 tentang Perbendaharaan Negara yaitu menyelenggarakan sistem pengendalian intern dilingkungan pemerintah secara menyeluruh dalam sistem pengendalian intern dilingkungan pemerintah secara menyeluruh dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas PP 60/2008 ini diharapkan berperan dalam 3 hal : sebagai landasan penyelenggaraan SPIP, sebagai landasan penyelenggaraan pengawasan intern dan standart penyelenggaraan SPIP
Dengan terbitnya Kepala BPKP nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah maka perlu dilakukan persiapan pelaksanaan penilaian mandiri SPIP terintegrasi.
B. Tujuan Pendampingan
Pendampingan Persiapan pelaksanaan SPIP terintegrasi bertujuan:
1. Mempersiapkan program kerja admin Kabupaten
2. Mempersiapkan 2 (dua) OPD melakukan penilaian mandiri SPIP terintegrasi
C. Ruang Lingkup Pendampingan
Ruang lingkup pendampingan persiapan pelaksanaan SPIP terintegrasi terdiri dari penyusunan SK Admin Kabupaten, SK Assesor Kabupaten, Assesor OPD dan Persiapan 2 (dua) OPD melaksanakan penilaian Mandiri
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029