Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN TATA KELOLA BLUD PUSKESMAS NGOMBOL TAHUN 2022

Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Ngombol Tahun 2022

  • 2022-12-25

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Ngombol Tahun 2022 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo

Pengelolaan Keuangan BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BLUD di daerah kabupaten. Pengawasan dilakukan oleh unit kerja yang membidangi pengawasan dalam hal ini Inspektorat Daerah. Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/147/SP-PPDT/kh/Puskesmas/2022 tanggal 1 Desember 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Ngombol Tahun 2022, dengan tujuan:

1.   Untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku;

2.   Memberikan saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas.

0 Comments

Post Comment