Berdasarkan Surat
Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/164/SP-PPDT/Kh/Covid/2022 tanggal
19 Desember 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan dalam rangka
Penanggulangan Covid 19 Tahun 2022 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
dengan tujuan pemeriksaan adalah untuk:
1.
Memberi keyakinan memadai mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan
informasi pemberian insentif bagi tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19
sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku;
2.
Menilai dan mendorong percepatan proses penyaluran insentif bagi tenaga
Kesehatan yang menangani COVID-19;
3.
Memberikan informasi objektif atas realisasi penyaluran dana insentif
bagi tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19;
4. Memberikan saran atau rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
Sasaran pemeriksaan meliputi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo yang bersumber dari sisa dana BOK Tambahan.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha