Berdasarkan Surat
Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/164/SP-PPDT/Kh/Covid/2022 tanggal
19 Desember 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan dalam rangka
Penanggulangan Covid 19 Tahun 2022 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
dengan tujuan pemeriksaan adalah untuk:
1.
Memberi keyakinan memadai mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan
informasi pemberian insentif bagi tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19
sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku;
2.
Menilai dan mendorong percepatan proses penyaluran insentif bagi tenaga
Kesehatan yang menangani COVID-19;
3.
Memberikan informasi objektif atas realisasi penyaluran dana insentif
bagi tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19;
4. Memberikan saran atau rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
Sasaran pemeriksaan meliputi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo yang bersumber dari sisa dana BOK Tambahan.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo