Berita

Beranda / Berita

Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 pada Desa Pamriyan Kecamatan Pituruh

  • 29 Mei 2026, 07:03:37

  • 0 comments

Image

Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 pada Desa Pamriyan Kecamatan Pituruh

Inspektorat Daerah Kabupaten Daerah melalui Inspektur Pembantu III melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 pada Desa Pamriyan Kecamatan Pituruh. Kegiatan tersebut dikasanakan selama 8 hari dari tanggal 18 Mei 2029 sampai dengan 29 Mei 2026. 

Kegiatan Pemeriksaan dilaksanakan dalam rangka memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil Pemeriksaan desa diharapkan dapat menghasilkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pemeriksaan tersebut, diharapkan seluruh administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, pemeriksaan desa bertujuan untuk menemukan kendala, kekurangan, maupun potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa sehingga dapat diberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Dengan adanya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat meningkat serta tercipta pemerintahan desa yang bersih, disiplin, dan bertanggung jawab.





0 Comments

Post Comment