PEMERIKSAAN
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA PENUNGKULAN KECAMATAN GEBANG KABUPATEN
PURWOREJO TAHUN 2020 DAN SEMESTER I TAHUN 2021
Pemeriksaan dilaksanakan mulai tanggal 1 s/d 10 Desember 2021 (7 hari Kerja)
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/73/Sp.
Peng. Ds/Rg/Ds/2021 Tanggal Desember 2021
dengan susunan Tim sebagai berikut:
1. Penanggungjawab Tim : Drs.
Fajar Dhewanto, MM
2. Pengendali Teknis: Hajaris Setyowati, SIP.
3. Ketua Tim : Yuni Setiyowati, SE
4. Anggota: 1. Indah Etik
Rinawati, SE
2. Sukariyanto, SE
I. Pendahuluan
Sesuai dengan UU Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa bahwa sumber pendapatan Desa antara lain berupa Pendapatan
Asli Desa, Bagi Hasil PDRD, dan perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang
diterima oleh Kabupaten, alokasi dari APBN, bantuan keuangan dari APBD Provinsi
dan APBD Kabupaten, serta hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak
ketiga, sehingga Keuangan Desa yang sumber pendapatan tersebut digunakan untuk
mendanai seluruh kewenangan yang menjadi tanggungjawab Desa.
Untuk memberikan keyakinan
terhadap pengelolaan keuangan desa apakah
telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, maka perlu adanya pemeriksaan.
II. Tujuan
Tujuan Pemeriksaan : untuk memberikan keyakinan bahwa
pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
III. Ruang
Lingkup
Keuangan Desa yang terdiri
dari Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan Gubernur,
Alokasi Dana Desa,Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan
Semester I Tahun 2021.
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029