Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Irban II melaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut hasil reviu Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 2 Oktober hingga 3 Oktober 2025.
Dalam pelaksanaannya, tim pemantauan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKPAD Kabupaten Purworejo. Agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa hasil reviu sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik oleh perangkat daerah terkait. Dengan demikian, pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Purworejo diharapkan semakin tertib administrasi, efisien, dan optimal dalam mendukung pelayanan publik.
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Audit Kinerja Tematik
Pembahasan Surat Keputusan Tim Pengendalian Korupsi MCSP
Desk Pemeriksaan PBJ, Inspektorat Daerah Purworejo Perkuat Pengawasan Bersama Puskesmas Butuh
Perkuat Pengawalan Proyek Strategis, Inspektorat Purworejo Koordinasikan Pelaksanaan Probity Audit ke BPKP DIY