Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Irban II melaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut hasil reviu Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 2 Oktober hingga 3 Oktober 2025.
Dalam pelaksanaannya, tim pemantauan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKPAD Kabupaten Purworejo. Agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa hasil reviu sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik oleh perangkat daerah terkait. Dengan demikian, pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Purworejo diharapkan semakin tertib administrasi, efisien, dan optimal dalam mendukung pelayanan publik.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI