Purworejo — Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan program strategis nasional, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan penyampaian Naskah Hasil Verifikasi Pemenuhan Data Program Strategis Nasional (PSN) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025 pada Jumat, 27 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis Tim Verifikasi, Ibu Hajaris Setyowati, S.IP, bersama tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Naskah hasil verifikasi disampaikan kepada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Ibu Sri Sumarni, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan verifikasi yang telah dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, tim verifikasi memaparkan hasil penilaian terhadap 9 komponen utama dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional JKN. Kesembilan komponen tersebut menjadi indikator penting dalam menilai tingkat kepatuhan, kelengkapan data, serta efektivitas pelaksanaan program di daerah.
Ibu Hajaris Setyowati menyampaikan bahwa verifikasi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kesesuaian data, namun juga sebagai sarana evaluasi guna mendorong perbaikan berkelanjutan dalam implementasi program JKN di Kabupaten Purworejo. “Hasil verifikasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan tersampaikannya Naskah Hasil Verifikasi ini, diharapkan sinergi antara Inspektorat Daerah dan Dinas Kesehatan semakin kuat dalam mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional, khususnya dalam mewujudkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional yang optimal, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.
Entry Meeting Dua Penugasan Pengawasan Digelar di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP di DKPP Kabupaten Purworejo
Tim Reviu ASB Inspektorat Daerah Serahkan Naskah Hasil Reviu kepada BPKPAD Purworejo
Tim Monitoring Inspektorat Daerah Pantau Penyelesaian Tindak Lanjut LHE SAKIP 2025 di Kecamatan Pituruh
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Inspektorat Daerah Sampaikan Naskah Hasil Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Ngombol