Purworejo, 15 Juli 2026 – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo turut berpartisipasi dalam Tim Pemusnahan Arsip Kecamatan Pituruh yang menggelar rapat di Ruang Kerja Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pituruh, Rabu (15/7).
Rapat dihadiri oleh unsur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (PUSIP), Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo, Inspektorat Daerah, serta Kecamatan Pituruh sebagai pengusul. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemusnahan arsip dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan arsip.
Dalam rapat tersebut dibahas usulan pemusnahan sebanyak 935 berkas arsip yang telah memenuhi persyaratan sesuai jadwal retensi arsip dan ketentuan kearsipan yang berlaku. Seluruh usulan akan melalui tahapan verifikasi sebelum ditetapkan untuk dimusnahkan.
Melalui keterlibatan lintas perangkat daerah, diharapkan proses pemusnahan arsip dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta pengelolaan arsip yang semakin profesional di Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Purworejo Gaungkan Integritas dan Anti Korupsi Lewat Dongeng di MPLS SMP Negeri 1 Purworejo
Inspektorat Daerah Sampaikan Naskah Hasil Reviu Pelayanan Publik Sektor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026
Irban IV Hadiri Forum Konsultasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bahas Penentuan Titik Parkir Tepi Jalan Umum
Inspektorat Daerah Purworejo Ikut Kawal Rencana Pemusnahan 935 Arsip Kecamatan Pituruh
Inspektorat Daerah Sampaikan NHP Penelitian Awal Anomali Transaksi E-Katalog 2026 ke Dinperkimtan Purworejo
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Tekankan Percepatan Realisasi PKPT 2026