Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Kegiatan Larwasda Tahun 2025

  • 2025-09-12

  • 0 comments

Image

[Purworejo], [12/9/2025] – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Larwasda) sebagai bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintahan Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT KUMKM) Kabupaten Purworejo pada hari Rabu (10/9/2025) dengan dihadiri oleh Kepala BPKPAD, Kepala DPPAPMD,  Camat, dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bagelen, Purwodadi, Bayan, dan Kaligesing.

Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa pelaksanaan Larwasda merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

“Melalui Larwasda, Inspektorat akan melakukan pemantauan, evaluasi, dan identifikasi permasalahan yang dihadapi pemerintah desa, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah desa,” ungkap Inspektur.

Kegiatan Larwasda tahun 2025 ini juga difokuskan pada evaluasi atas penyeenggaraan pemerintahan desa dan evaluasi tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan.

Selain itu, Inspektorat menekankan pentingnya komitmen seluruh Kepala Desa dalam menindaklanjuti hasil pengawasan agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

Dengan terselenggaranya kegiatan Larwasda ini, diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan internal dan mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (imj)

0 Comments

Post Comment