Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo
Nomor 084/15/SP-PDTT/Kh/Covid/2023 tanggal 3 Maret 2023, Inspektorat Kabupaten
Purworejo melaksanakan Audit Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tingkat Fasyankes pada
Puskesmas Winong Kemiri. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 6 s.d
8 Maret 2023.
Audit
pelaksanaan vaksinasi tingkat fasyankes diantaranya untuk
meyakini/memastikan:
1. Alur
pelayanan vaksinasi dan protokol kesehatan sesuai ketentuan;
2. KIPI
pada vaksinasi Covid-19 telah ditindaklanjuti;
3. Sasaran
prioritas mendapatkan vaksinasi sesuai tahapan;
4. Jumlah vaksin Covid-19 yang diterima
sesuai kebutuhan;
5. Pencatatan atas penggunaan vaksin
secara manual maupun elektronik dilakukan secara tertib;
6. Vaksin digunakan secara efisien;
7. Pengambilan, pemakaian dan
penyimpangan vaksin oleh Vaksinator telah sesuai SOP atau ketentuan yang
berlaku;
8. Kualitas vaksin sesuai dengan
ketentuan, seperti tidak bocor, rusak, berlabel, tidak kadaluarsa dan warna
tidak berubah;
9. Pembuangan sampah medis telah sesuai manajemen
limbah;
10. Mengidentifikasi penyebab sasaran menolak dilakukan vaksinasi yang berakibat pada rendahnya/lambatnya pencapaian output program vaksinasi.
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHAP III TAHUN 2025 DI DESA SANGUBANYU KECAMATAN GRABAG
PEMANTAUAN TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN HASIL PROBITY AUDIT TAHAP PEMILIHAN PENYEDIA PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN TURSINO-DILEM TAHUN 2025
Inspektur Daerah Purworejo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Strategi dan Sistem Kerja Pegawai
Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA Resmi Dilantik Sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo