"Menerima gratifikasi ilegal termasuk bentuk tindak pidana korupsi, meskipun tidak terdapat kerugian keuangan negara," kata Sutikno, SH, M.Acc, CFrA - Penyuluh Antikorupsi Muda pada acara sosialisasi bertajuk Merawat Integritas, Mengelola Konflik Kepentingan, dan Membangun Budaya Antikorupsi.
"Ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang dirumuskan dari 30 Pasal dalam UU Nomor 31 tahun 1999 jo. UU Nomor 20 tahun 2001. Yang menarik, dari 30 pasal tersebut, hanya 2 pasal yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. 28 pasal lainnya berkaitan dengan perilaku, yaitu: gratifikasi, suap-menyuap, pemerasan, konflik kepentingan dalam pengadaan, penggelapan dalam jabatan, dan perbuatan curang. Padahal selama ini, dipersepsikan bahwa korupsi adalah kerugian keuangan negara," imbuhnya.
Sosialisasi antikorupsi yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia - Hakordia 2023, diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo pada hari Selasa, 5 Desember 2023 dan dibuka oleh Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA.
Strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Acara sosialisasi ini merupakan pendekatan pendidikan dalam rangka membangun dan internalisasi nilai-nilai antikorupsi, integritas, pengelolaan benturan kepentingan, dan pengendalian gratifikasi.
Tercatat peserta kegiatan yang mengisi daftar hadir sebanyak 2.038, terdiri dari PNS dan PPPK dari Dinas, Badan, RSUD, UPT Puskesmas, SD, dan SMP. Peserta mengikuti kegiatan melalui zoom meeting dan saluran youtube.
Dua puluh paket bingkisan berisi kaos, payung, dan mug dibagikan kepada 10 peserta yang berdiskusi langsung pada acara dan 10 peserta dengan nilai terbaik dan tercepat pada saat menjawab post test.
"Pergi ke taman naik taksi, Bau melati harum mewangi. Hari ini matahari terlihat berseri, Tetap semangat membangun negeri" pantun yang disampaikan oleh Kristina, SE, M.Acc - Penyuluh Antikorupsi Muda selaku moderator dalam menutup kegiatan ini.
Entry Meeting Dua Penugasan Pengawasan Digelar di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP di DKPP Kabupaten Purworejo
Tim Reviu ASB Inspektorat Daerah Serahkan Naskah Hasil Reviu kepada BPKPAD Purworejo
Tim Monitoring Inspektorat Daerah Pantau Penyelesaian Tindak Lanjut LHE SAKIP 2025 di Kecamatan Pituruh
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Inspektorat Daerah Sampaikan Naskah Hasil Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Ngombol