REVIU RKA PERANGKAT DAERAH TAHUN ...0
Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 dan didukung dengan dokumen yang memadai serta . . .
Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 dan didukung dengan dokumen yang memadai serta . . .
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/52/ST-PDTT/2024 tanggal 5 Agustus 2024, Tim Probity Audit Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Probity Audit . . .
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/42/ST-PDTT/2024 tanggal 3 Juli 2024, Tim Probity Audit Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Probity Audit Tahap . . .
Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan Data DAK Fisik Reguler yang direkam oleh Perangkat Daerah pada aplikasi OMSPAN,Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Reviu Data . . .
Tim Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Gunungcondong Tahun 2024 selama 8 (delapan) hari . . .
Pada tanggal 16 Juli 2024, Tim Reviu Perubahan Renja Perangkat Daerah pada Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksakan Reviu Perubahan Renja Tahun 2024 pada Dinas Perhubungan Kabupaten . . .
Dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo pada hari Kamis, 25 Juli 2024 melaksanakan konsultasi terkait P3DN ke . . .
Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan Data DAK Fisik Reguler yang direkam oleh Perangkat Daerah pada aplikasi OMSPAN,Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Reviu Data . . .
Bertempat di Kantor Balai Desa Lugu Kecamatan Butuh pada tanggal 12 Juni sampai dengan 14 Juni 2024 Tim Pendamping Pengelolaan Keuangan Desa dari Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Pendampingan . . .
Untuk memberikan keyakinan bahwa Pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilaksanakan pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 di Desa . . .