
Selasa, 26 Oktober 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo di visitasi komisi informasi bertempat di ruang otonom sekretaris daerah kabupaten Purworejo.
Adapun visitasi ini merupakan tahap konfirmasi dengan tahapan selanjutnya yakni tahap uji publik yang akan disampaikan oleh pimpinan badan publik.
Agus Setiawan selaku perwakilan dari Komisi Infromasi menyampaikan bahwa Keterbukaan informasi publik dapat berjalan baik jika ada sinergi dari berbagai pihak. Good goverment bisa tercapai jika ada keterbukaan dan trusth atau kepercayaan dari masyarakat.
Dalam hal ini Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo telah melakukan studi banding atau studi reference terhadap PPID utama pada beberapa kabupaten/kota. Selain itu dalam rapat juga disampaikan juga bagaimana kondisi PPID kabupaten Purworejo.
Di mana PPID harus menjembatani 2 kepentingan antara pemerintahan dan publik.
Selanjutnya disampaikan pula oleh Kadin Kominfo untuk menjawab pertanyaan terkait standar SDM PPID, di mana diberikan anjuran untuk penambahan tenaga honorer yang mumpuni dalam bidang TI dan pengadaan diklat di masing-masing UPD.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas