Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 27 sd 31 Desember 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah melakukan validasi dan verifikasi atas Dana BOSP yang tidak diserap karena alasan tertentu. Serta memastikan bahwa dana BOSP sudah dikembalikan ke Kas negara sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Penyampaian NHP Probity Audit Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Trirejo - Karangrejo
Pendampingan Desa Tahap Perencanaan dan Pengganggaran Tahun 2026 Desa Winonglor Kecamatan Gebang
Pemantauan Tindak Lanjut LHE SAKIP BAPPERIDA Tahun 2025
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Fokuskan Agenda Mingguan
PROBITY AUDIT PENGGANTIAN JEMBATAN RUAS JALAN KETAWANG - LABAN
Pemantauan TIndak Lanjut LHE SAKIP DINPORAPAR Tahun 2025