Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 27 sd 31 Desember 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah melakukan validasi dan verifikasi atas Dana BOSP yang tidak diserap karena alasan tertentu. Serta memastikan bahwa dana BOSP sudah dikembalikan ke Kas negara sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas
Perkuat Upaya Eliminasi TBC, Inspektorat Daerah Sampaikan Hasil Pendampingan Program TBC Kabupaten Purworejo
Evaluasi RB Tematik TW I dan TW II Tahun 2026
Inspektorat Daerah Purworejo Serahkan Naskah Hasil Pengawasan SPM Kesehatan dan Program Strategis Nasional JKN
Entry Meeting Evaluasi IEPK Tahun 2026 oleh BPKP Perwakilan DIY
Pendampingan Program Strategis Nasional Pertumbuhan Ekonomi pada Kemudahan Perizinan Semester I Tahun 2026