Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 27 sd 31 Desember 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah melakukan validasi dan verifikasi atas Dana BOSP yang tidak diserap karena alasan tertentu. Serta memastikan bahwa dana BOSP sudah dikembalikan ke Kas negara sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024