Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang
harus dihadapi dengan cara yang luar biasa dengan melibatkan seluruh elemen
masyarakat. Oleh karenanya, perlu upaya dalam menumbuhkan kesadaran publik serta
peran masyarakat dalam menghadapinya dengan tanggal 9 Desember ditetapkan
sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Hakordia tahun 2021 mengusung tema “Satu
Padu Bangun Budaya Antikorupsi” digelar sebagai bentuk dukungan dan
perkembangan atas peran serta pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan oleh
kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha, termasuk masyarakat
sipil. Sesuai Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021 tentang Imbauan Penyelenggaraan kegiatan
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, Hakordia dilaksanakan untuk memperkuat
sinergi dan kolaborasi serta mengajak seluruh masyarakat kementerian/lembaga,
BUMN dan swasta bersama-sama memperingati Hari Antikorupsi Sedunia untuk terus
mengingatkan pada cita-cita membangun bangsa yang bebas dari korupsi melalui
peran masing-masing. Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/92/SP-AKA/2021
dan 084/97/SP-AKA/2021 Tanggal 2 Desember 2021 Tim Sosialisasi Irban II Inspektorat Kabupaten
Purworejo melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi (Pengendalian Gratifikasi) tingkat
fasyankes pada UPT Puskesmas Pituruh dan UPT Puskesmas Kemiri pada tanggal 2
Desember 2021 dan pada UPT Puskesmas Loano pada tanggal 3 Desember 2021. Materi
yang disampaikan dalam sosialisasi adalah “Tolak Gratifikasi dengan Senyuman…”
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo