Berita

Beranda / Berita

TOLAK GRATIFIKASI DENGAN SENYUMAN

Sosialisasi Anti Korupsi (Pengendalian Gratifikasi) Tingkat Fasyankes Kabupaten Purworejo

  • 2021-12-25

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Ki-ka: Sosialisasi Anti Korupsi (Pengendalian Gratifikasi) Tingkat Fasyankes pada UPT Puskesmas Pituruh, UPT Puskesmas Kemiri dan UPT Puskesmas Loano Kabupaten Purworejo

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Oleh karenanya, perlu upaya dalam menumbuhkan kesadaran publik serta peran masyarakat dalam menghadapinya dengan tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Hakordia tahun 2021 mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” digelar sebagai bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha, termasuk masyarakat sipil. Sesuai Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021 tentang Imbauan Penyelenggaraan kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, Hakordia dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi serta mengajak seluruh masyarakat kementerian/lembaga, BUMN dan swasta bersama-sama memperingati Hari Antikorupsi Sedunia untuk terus mengingatkan pada cita-cita membangun bangsa yang bebas dari korupsi melalui peran masing-masing. Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/92/SP-AKA/2021 dan 084/97/SP-AKA/2021 Tanggal 2 Desember 2021 Tim Sosialisasi Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi (Pengendalian Gratifikasi) tingkat fasyankes pada UPT Puskesmas Pituruh dan UPT Puskesmas Kemiri pada tanggal 2 Desember 2021 dan pada UPT Puskesmas Loano pada tanggal 3 Desember 2021. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi adalah “Tolak Gratifikasi dengan Senyuman…”

0 Comments

Post Comment