Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara harus memahaminya secara terang benderang mengingat “ memberi “ dengan maksud tertentu atau yang tidak memiliki tendensi tertentu telah membudaya bagi Sebagian besar masyarakat Indonesia.
Maksud dan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi disemua Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Zoom adalah sebagai berikut :
1. Pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya;
2. Perubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi;
3. Pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Khidmat
Pendampingan Wawancara ZI Menuju WBK
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Purworejo Gelar Senam Bersama dan Aneka Perlombaan
Semarak HUT ke-81 RI, Inspektorat Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
Kegiatan Desk Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026