Berita

Beranda / Berita

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kominfo

  • 26 Apr 2022, 09:29:23

  • 0 comments

Image

Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara harus memahaminya secara terang benderang mengingat “ memberi “ dengan maksud tertentu atau yang tidak memiliki tendensi tertentu telah membudaya bagi Sebagian besar masyarakat Indonesia. 


        Maksud dan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kominfo Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut :

a)    Pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya;

b)   Perubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi;

c)    Pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi

0 Comments

Post Comment