Berita

Beranda / Berita

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinporapar

  • 26 Apr 2022, 09:32:09

  • 0 comments

Image

Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara harus memahaminya secara terang benderang mengingat “ memberi “ dengan maksud tertentu atau yang tidak memiliki tendensi tertentu telah membudaya bagi Sebagian besar masyarakat Indonesia. 

        Maksud dan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinporapar Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut :

1. Pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya;

2. Perubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi;

3. Pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi


0 Comments

Post Comment