Gratifikasi
merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang
dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat
dan juga pejabat serta penyelenggara negara harus memahaminya secara terang
benderang mengingat “ memberi “ dengan maksud tertentu atau
yang tidak memiliki tendensi tertentu telah membudaya bagi Sebagian besar
masyarakat Indonesia.
Maksud dan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi
Pengendalian Gratifikasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut :
1. Pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan
aspek-aspeknya;
2. Perubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi;
3. Pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan
korupsi
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Khidmat
Pendampingan Wawancara ZI Menuju WBK
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Purworejo Gelar Senam Bersama dan Aneka Perlombaan
Semarak HUT ke-81 RI, Inspektorat Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
Kegiatan Desk Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026