Berita

Beranda / Berita

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinas Kesehatan

  • 26 Apr 2022, 09:44:20

  • 0 comments

Image

Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara harus memahaminya secara terang benderang mengingat “ memberi “ dengan maksud tertentu atau yang tidak memiliki tendensi tertentu telah membudaya bagi Sebagian besar masyarakat Indonesia. 

        Maksud dan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut :

1.    Pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya;

2.    Perubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi;

3.    Pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi

 

0 Comments

Post Comment