Pelaporan LHKASN merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh seluruh Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Penetapan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk menyampaikan pelaporan harta kekayaan terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Wajib Lapor LHKPN meliputi :
a. Semua Pejabat Setara Eselon II.
b. Semua Pejabat Setara Eselon III.
c. Semua Pejabat Setara Eselon IV.
d. Semua Lurah.
e. Pejabat JFA/JF PPUPD.
f. Pengelola ULP pada UKPBJ.
g. Semua Kepala SMPN se Kabupaten Purworejo.
h. Koordinator dan Sub Koordinator pada Pemerintah Kabupaten Purworejo.
2. Wajib Lapor LHKASN meliputi :
a. Semua PNS yang tidak menjadi Wajib Lapor LHKPN.
b. Semua PPPK.
Wajib Lapor LHKASN dari unsur PPPK sebelumnya telah ditetapkan melalui surat Keputusan Bupati No. 160.18/771/2022 tanggal 1 November 2022 tentang Penetapan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Tahun 2022 Sebagai Wajib lapor LHKASN sejumlah 1.577 Pegawai.
Sosialisasi dilaksanakan secara daring diikuti oleh WL LHKASN Baru dari tempat masing-masing, sedangkan yang hadir di Aula Inspektorat meliputi Dindikbud bersama 16 Korwilcambidik dan Dinas Kesehatan bersama 1 orang Personil Kepegawaian dari RSUD RAA Tjokronegoro. Sebagai narasumber adalah dari Kemenpan RB RI.
Diharapkan bagi WL LHKASN Baru, setelah selesai Sosialisasi pada hari Senin, tanggal 26 Desember 2022 diharapkan langsung melakukan input pelaporan harta kekayaan untuk pertama kalinya (awal menjabat) melalui aplikasi siharka.menpan.go.id. Sebagai bukti telah melaporkan LHKASN dimohon untuk masing-masing WL LHKASN menyampaikan Bukti Pelaporan dan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani/bermaterai 10.000 (semua dicetak melalui aplikasi siharka.menpan.go.id) dikirim ke Inspektorat Kabupaten Purworejo paling lambat 31 Januari 2023 pada jam kerja.
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Purworejo Gelar Senam Bersama dan Aneka Perlombaan
Semarak HUT ke-81 RI, Inspektorat Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
Kegiatan Desk Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Sampaikan Naskah Hasil Penjaminan Kualitas SPIP 2026 kepada DINSOSDALDUKKB
Rakor Pelaksanaan Pokir DPRD Tahun 2025, 2026, dan 2027 serta Sosialisasi Pemenuhan Data Dukung MCSP-RBS Tahun 2026