Bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo pada hari ini Jumat
(9/4) dilaksanakan Sosialisasi Gratifikasi. Sosialisasi ini disampaikan oleh
Tim Penyuluh Anti Korupsi yang Telah mendapat Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi
dari KPK RI. Peserta sosialisasi ini adalah seluruh pegawai di lingkungan
Inspektorat Kabupaten Purworejo. Tujuan dari sosialisasi ini adalah
menyampaikan pesan anti Gratifikasi kepada seluruh pegawai Inpektorat serta
menyampaikan tata cara pelaporan Gratifikasi baik secara manual maupun malalui
aplikasi GOL KPK RI.
Tim Penyuluh Anti Korupsi menyampaikan memberikan pemahaman tentang
gratifikasi ilegal, perbedaan gratifikasi dengan suap, serta apa saja bentuk
gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan. Tim menjelaskan kepada seluruh pegawai
bahwa gratifikasi illegal memiliki 2 dimensi, yaitu pencegahan dan penindakan.
Jika penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan penerimaan gratifikasi
dalam 30 hari kerja, maka gugur ancaman pidananya. Sebaliknya, jika tidak
melaporkan kepada KPK dan terbukti menerima, maka sanksi pemidanaan sebagaimana
pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
dapat diterapkan.
Tim menekankan bahwa gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara
negara atau pegawai negeri merupakan akar dari tindak pidana korupsi, hal ini
harus menjadi kesadaran bagi para penyelenggara negara yang akan menerima
sesuatu, maupun bagi pihak swasta yang ingin memberikan sesuatu kepada
penyelenggara negara.
Sosilaisasi ini merupakan komitmen Inspektorat Kabupaten Purworejo
untuk tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun. Mari bersama Inspektorat Kabupaten Purworejo untuk menolak Gratifikasi.
Desk Reviu Persediaan Perangkat Daerah
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025