Berdasarkan Surat Tugas
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/87/SP-PDTT/Rv/SHS/2023 tanggal 08 Mei 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Standar harga satuan (SHS) Tahun 2024 pada
BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan tanggal 09 s.d 10 Mei 2023.
Standar Harga Satuan (SHS) merupakan harga satuan
barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah dengan
mempertimbangkan standar harga satuan regional. Penetapan biaya standar
dimaksudkan sebagai upaya preventif menekan penyalahgunaan anggaran.
Reviu dilaksanakan dengan
tujuan memberikan keyakinan terbatas:
1.
Proses penyusunan SHS
masih dalam batas kewajaran;
2.
Proses Penetapan SHS;
3.
Pemanfaatan SHS dalam
penganggaran.
Dengan ruang lingkup metode pengumpulan
data dan informasi untuk menguji akurasi, keandalan dan keabsahan data serta
penelaahan dokumen yang berhubungan dengan tahapan penyusunan dan pemanfaatan
Dokumen SHS Tahun Anggaran 2024.
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL REVIU DAU SG BIDANG PENDIDIKAN AKHIR TAHUN 2025
REVIU TELAAH SEJAWAT INTERNAL ATAS LAPORAN HASIL REVIU RANCANGAN AKHIR RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2026
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
farizza
2025-09-07AGREGAT KASAR, BAHAN PEREKAT & BAHAN JADINYA