Berdasarkan Surat Tugas
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/87/SP-PDTT/Rv/SHS/2023 tanggal 08 Mei 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Standar harga satuan (SHS) Tahun 2024 pada
BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan tanggal 09 s.d 10 Mei 2023.
Standar Harga Satuan (SHS) merupakan harga satuan
barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah dengan
mempertimbangkan standar harga satuan regional. Penetapan biaya standar
dimaksudkan sebagai upaya preventif menekan penyalahgunaan anggaran.
Reviu dilaksanakan dengan
tujuan memberikan keyakinan terbatas:
1.
Proses penyusunan SHS
masih dalam batas kewajaran;
2.
Proses Penetapan SHS;
3.
Pemanfaatan SHS dalam
penganggaran.
Dengan ruang lingkup metode pengumpulan
data dan informasi untuk menguji akurasi, keandalan dan keabsahan data serta
penelaahan dokumen yang berhubungan dengan tahapan penyusunan dan pemanfaatan
Dokumen SHS Tahun Anggaran 2024.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo
farizza
2025-09-07AGREGAT KASAR, BAHAN PEREKAT & BAHAN JADINYA