Berdasarkan Surat Tugas
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/87/SP-PDTT/Rv/SHS/2023 tanggal 08 Mei 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Standar harga satuan (SHS) Tahun 2024 pada
BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan tanggal 09 s.d 10 Mei 2023.
Standar Harga Satuan (SHS) merupakan harga satuan
barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah dengan
mempertimbangkan standar harga satuan regional. Penetapan biaya standar
dimaksudkan sebagai upaya preventif menekan penyalahgunaan anggaran.
Reviu dilaksanakan dengan
tujuan memberikan keyakinan terbatas:
1.
Proses penyusunan SHS
masih dalam batas kewajaran;
2.
Proses Penetapan SHS;
3.
Pemanfaatan SHS dalam
penganggaran.
Dengan ruang lingkup metode pengumpulan
data dan informasi untuk menguji akurasi, keandalan dan keabsahan data serta
penelaahan dokumen yang berhubungan dengan tahapan penyusunan dan pemanfaatan
Dokumen SHS Tahun Anggaran 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025