Berita

Beranda / Berita

REVIU STANDAR HARGA SATUAN (SHS) TAHUN 2023 PADA BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO

Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu SHS Tahun 2023 di BPKPAD Kabupaten Purworejo

  • 2022-08-25

  • 1 comments

Image
Keterangan Gambar: Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu SHS Tahun 2023 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo

Penetapan biaya standar dimaksudkan sebagai upaya preventif menekan penyalahgunaan anggaran. Salah satu Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamatkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan reviu atas Standar Satuan Harga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tetang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan.

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/76/SP-PDTT/Rv/SSH/2022 tanggal 5 Agustus 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2023 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo dalam kurun waktu 5 hari mulai tanggal 8 s/d 12 Agustus 2022. Adapun tujuan Reviu Standar Harga Satuan (SHS) adalah memberikan keyakinan terbatas:

1.  Proses penyusunan SHS masih dalam batas kewajaran;

2.  Proses Penetapan SHS;

3.  Pemanfaatan SHS dalam penganggaran.

Adapun ruang lingkup reviu adalah metode pengumpulan data dan informasi untuk menguji akurasi, keandalan dan keabsahan data serta penelaahan dokumen yang berhubungan dengan tahapan penyusunn dan pemanfaatan dokumen SHS Tahun Anggaran 2023.

1 Comments

user
Daud
2025-07-22

baik

Post Comment